kab.kebumen tf 2010 lpj 2DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH GURU WIYATA BHAKTI PENERIMA BANTUAN TUNJANGAN FUNGSIONAL DANA APBN MOHON SEGERA
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMENDINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGAJl. Pahlawan No. 173 – 175 Telepon (0287) 381447, 381289 Fax (0287) 381289Email : dinasdikporakebumen@windowslive.com dinaspdkkebumen@yahoo.com K E B U M E N 54311 |
Nomor : 900 / 5545 Kebumen, 20 Desember 2010
Lamp. :
Perihal : Penandatangan LPJ TF K e p a d a
APBN Tahun 2010. YTh. 1. Kepala UPT Dinas DIKPORA
Unit Kecamatan ……………..
2. Kepala SMP / SMA / SMK
Negeri / Swasta ……………..
di –
…………………………
Berdasarkan :
1 Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2010 nomor : 2376/DPA-2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Alokasi Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
2 Surat a.n. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kepala Bidang PPTK, nomor : 841/27665 tanggal 9 Agustus 2010, tentang Percepatan Penyelesaian NUPTK dan Pendataan Guru Lulus sertifikasi Tahun 2010;
3 Hasil Rapat Sosialisasi Program Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan 35 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, pada tanggal 5 Agustus 2010, bertempat di LPMP Jawa Tengah.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan Kepada para Kepala UPT Dinas DIKPORA Unit Kecamatan dan Kepala Sekolah SMP / SMA / SMK Negeri dan Swasta, diminta memerintahkan kepada guru penerima bantuan untuk hadir pada :
Hari / Tanggal : Rabu s/d jum’at tgl 29 s/d 31 Desember 2010
Pukul : 08.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : Aula Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen
Acara : Menandatangani LPJ bantuan Tunjangan Fungsional
Keterangan : 1. TK Negeri / Swasta , Rabu 29 Desember 2010
2. SD / SMP Negeri / Swasta , Kamis 30 Desember 2010
3. SMA / SMK Negeri Swasta , Jum’at 31 Desember 2010
Sambil membawa :
1) Foto copy SK Wiyata Bhakti pertama sampai akhir yang dimiliki.( rangkap enam dilegalisir KS )
2) Surat Pernyataan tidak menerima Bantuan Kesra dan Tunjangan Profesi guru rangkap enam ( bermaterai rangkap 3 dan 3 foto copi )
3) Surat keterangan aktif mengajar menunjukan minimal 24 jam mengajar/minggu tidak terputus – putus rangkap enam
4) Foto copy KTP rangkap enam
5) Foto copy ijazah / Akta dan Transkip diketahui Kepala Sekolah rangkap enam
6) Foto copy Buku rekening yang berisi nomor rekening dan transfer dana bantuan rangkap enam
7) Semua dijilid rapi untuk TK/SD warna biru ,SMP warna merah jambu / SMA dan SMK warna Oren.
8) Bagi yang pernah membuat LPJ Januari – Juni, hanya membawa foto copi :
- Foto copi KTP rangkap dua
- Surat Keterangan aktif dan menunjukan minimal 24 jam mengajar / minggu rangkap dua
- Foto copy Buku rekening yang berisi nomor rekening dan transfer dana bantuan fungsional rangkap dua.
Demikian untuk menjadikan periksa, atas perhatian dan kerjasama yang baik di ucapkan terimakasih.
A.n. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Kebumen,
Kepala Bidang Administrasi Tenaga Pendidik
dan Non Kependidikan
MUH. ROSYID, S.Pd., M.M.Pd
Pembina
NIP 19590627 198303 1 005
Tembusan : disampaikan kepada Yth.:
1.Kepala Dinas DIKPORA Kab.Kebumen ( sebagai laporan );
2.Pertinggal.